TENTANG KAMI

KAMI ADALAH PERUSAHAAN PENGOLAHAN TUNA YANG BERKELANJUTAN

PT Laut Biru Seafood merupakan perusahaan pengolahan tuna yang baru didirikan. Didukung oleh Ocean Union & Meloy Fund, kami memproses dari pabrik khusus kami di Bitung, Sulawesi Utara, Indonesia.

Produk yang diproses di pabrik kami memiliki sertifikasi penuh di Sulawesi Utara, meliputi Yellowfin Tuna berkualitas tinggi, blok saku, steak, daging giling, dan kubus. Produk kami dapat didinginkan segar, dibekukan, diolah dengan TS atau CO.

Pasar utama kami secara geografis adalah Amerika Serikat dan Indonesia.

Seluruh tim pengadaan kami berkomitmen penuh untuk membeli 100% ikan kami dari perikanan hand line.

SEPENUHNYA LEGAL

KAMI MENGATAKAN TIDAK TERHADAP PENANGKAPAN IKAN ILEGAL, TIDAK DILAPORKAN DAN TIDAK DIATUR

Kami tidak membeli ikan dari kapal yang terlibat dalam praktik penangkapan ikan Ilegal, Tidak Dilaporkan, dan Tidak Diatur (IUU) dalam bentuk apa pun. Kami sepenuhnya mematuhi semua peraturan Pemerintah mengenai IUU – peraturan yang mewajibkan Sertifikat Tangkapan untuk semua ikan yang kami proses.

LBS juga tidak akan membeli ikan apa pun yang ditangkap di cagar alam atau kawasan perlindungan laut. Demikian pula untuk ikan apa pun yang ditransshipment secara ilegal.

Semua ikan kami didukung oleh dokumentasi hukum lengkap mengenai lokasi penangkapan ikan tersebut di perairan Indonesia. Didukung oleh investor kami, Ocean Union & Meloy Fund, kami dapat menyediakan dana untuk meningkatkan ketertelusuran dan yang terpenting, bagaimana menjaga ikan tetap segar di kapal sebelum mendarat, memastikan nelayan dan keluarganya mendapatkan harga terbaik untuk ikan yang ditangkapnya. Sebagai imbalannya, kami mendapatkan tuna sirip kuning kualitas premium yang dapat dilacak sepenuhnya.

Tanggal Didirikan: 15 Maret 2021

VISI

Menjadi perusahaan perikanan yang berkesinambungan dengan tatakelola yang baik, dan
memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.

MISI

  1. Membuat dan mengirimkan produk sesuai dengan persyaratan pelanggan dan ketentuan hukum yang berlaku.
  2. Menjalankan aktivitas perusahaan dengan menerapkan prinsip jujur, adil dan transparan.
  3. Menerapkan perbaikan yang berkesinambungan.
  4. Berkomitmen menghargai hak-hak asasi manusia dalam melaksanakan kegiatan berusaha, dan menaati peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

MAU TAHU LEBIH LANJUT?

0
    0
    Keranjang Belanja
    Keranjang Anda kosong!Kembali Belanja